Serangan bunuh diri dalam perspektif teori Durkheim

Jika dianalisis menggunakan perspektif teori Emile Durkheim tentang suicide (bunuh diri), tindakan terorisme yang melibatkan bom bunuh diri ini termasuk dalam kategori altruistic suicide (bunuh diri demi membela kelompok/kaumnya). Dalam kasus yang terjadi di Surabaya ini, para pelaku bom bunuh diri ini melakukannya karena mereka menganggap bahwa barangsiapa yang mati dalam memerangi orang kafir, maka ia akan mati syahid dan masuk surga. Bukan hanya itu, mereka menganggap tindakan tersebut sebagai jihad fisabilillah (jihad di jalan Allah). Jelaslah apa yang mereka lakukan adalah suatu tindakan altruistic suicide, karena mereka sedang membela doktrin yang mereka percaya.

Begitu pula yang terjadi dengan anggota ISIS yang melakukan bom bunuh diri, mereka juga melakukan bunuh diri yang tergolong altruistic suicide. Karena keterlibatan ISIS dalam konflik di Irak dan Suriah dan merambahnya ISIS ke luar wilayah kekuasaan mereka, mereka itu semuanya dapat dikatakan melakukan altruistic suicide karena mereka melakukan aksi bom bunuh diri demi membela kelompoknya, bahkan mereka pun membela doktrin yang mereka percaya, yaitu barangsiapa yang menyerang negara kafir dan/atau membunuh orang kafir, maka mereka telah berjihad dan brangsiapa yang mati dalam berjihad, maka ia akan mati syahid dan langsung masuk surga. Begitu pula yang terjadi dengan anggota Al-Qaeda, mereka pun melakukan aksi bom bunuh diri dengan alasan yang sama seperti ISIS.
Berbeda dengan Macan Tamil, yaitu sebuah gerakan separatis etnis Tamil yang ingin memisahkan diri dari Sri Lanka, mereka benar-benar melakukan bunuh diri semata-mata demi membela kelompoknya, bukan karena membela doktrin yang mereka percaya. Para anggota Macan Tamil melakukan bom bunuh diri karena mereka ingin benar-benar merdeka dari penjajahan kaum Sinhala. Mereka melakukan bom bunuh diri untuk menuntut dan memperjuangkan kemerdekaan tanah air mereka yang mereka sebut ‘Tamil Eelam’.
Sebenarnya bukan hanya ISIS dan Al-Qaeda yang melakukan aksi-aksi serangan bunuh diri atas nama jihad, sebelumnya pun sudah ada yang melakukan aksi sedemikian rupa, seperti kaum Bangsamoro (Muslim pribumi di Pulau Mindanao) pun melakukan terror bunuh diri (walaupun tidak dengan bom seperti sekarang) dengan melempari tentara penjajah (baik Spanyol, Amerika, Filipina maupun Jepang) dengan senjata tajam sebelum diri mereka sendiri tertusuk dengan senjata yang mereka gunakan. Mereka juga menggunakan perjuangan melawan penjajah sebagai alasan untuk melakukan bunuh diri, jadi tindakan mereka pun digolongkan sebagai altruistic suicide sebagaimana tindakan ISIS dan Al-Qaeda, karena mereka membela kaumnya, walaupun dengan cara yang berbeda dengan ISIS dan Al-Qaeda.
Sebenarnya bukan hanya kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Islam yang melakukan aksi serangan bunuh diri. Kelompok-kelompok yang mengatasnamakan agama lain pun ada yang melakukan demikian, seperti kaum nasionalis Sikh (agama kecil di negeri Punjab) yang menembak mati Indira Gandhi (Perdana Menteri India ke-3) dan melakukan bom bunuh diri, karena mereka membela doktrin Khalistan (negara teokrasi Sikh) yang mereka percaya.
Pada hakikatnya, kelompok manapun yang melakukan tindakan serangan bunuh diri (baik dengan bom maupun dengan cara lain), baik yang membawa-bawa nama agama maupun yang sekuler, melakukan aksi mereka agar tuntutan mereka tercapai. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa pelaku serangan bunuh diri itu melakukan tindakan altruistic suicide.

Comments

Popular posts from this blog

Alternative history: What if the Soviet Union never invaded Afghanistan?

Alternative history: What if Franz Ferdinand was never assassinated?

Liyangan