Posts

Showing posts from July, 2015

Hak LGBT di Eropa

Image
Hak-hak orang LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) di Eropa bermacam-macam per negara. Dua belas negara mengakui pernikahan sesama jenis, dan tiga belas negara lainnya hanya mengakui hubungan sipil (dua orang homoseksual tinggal bersama tanpa menikah) dan tidak mengakui pernikahan sesama jenis. Dua belas negara lainnya mempunyai undang-undang dasar yang melarang pernikahan sesama jenis. Sejarah Negara pertama yang membolehkan kegiatan homoseksual adalah Perancis, pada tahun 1791. Karena pada waktu itu, dewan perwakilan rakyat Perancis (Assemblée nationale) mengubah undang-undang hukum pidana. Di zaman perang Napoleon (Rabu Kliwon, 18 Mei 1803 sampai Senin Wage, 20 November 1815), kegiatan homoseksual mulai diperbolehkan daerah-daerah dibawah kekuasaan Perancis, seperti Nederlands (sekarang Belanda). Di Turki, kegiatan homoseksual mulai diperbolehkan sejak tahun 1858, dibawah Sultan Abdulmecid I, meskipun syariat Islam, yang mengecam homoseksualitas, mempunyai kedudukan