Sejarah Uni Eropa

Apakah Uni Eropa itu?

Uni Eropa adalah persatuan politik ekonomi yang terletak di Eropa yang kini beranggotakan 28 (dua puluh delapan) negara. Uni Eropa telah mengembangkan ‘single market’, melalui system hukum standar yang berlaku di seluruh negara-negara anggotanya. Di dalam Uni Eropa, ada kebijakan-kebijakan yang membolehkan orang, barang untuk berlalu lalang di antara negara-negara, jasa dan modal untuk beroperasi lintas batas negara-negara anggota, ada juga legislasi hukum, hak asasi manusia dan urusan dalam negeri. Tak hanya itu, kebijakan-kebijakan juga dibuat secara serentak oleh pemerintah negara-negara anggota dalam perdagangan, pertanian, perikanan dan kemajuan daerah. Di dalam Uni Eropa, terdapat Zona Schengen, dimana seseorang yang pergi dari suatu negara yang terlibat dalam perjanjian Schengen ke negara lain yang juga terlibat dalam perjanjian Schenegen tidak memerlukan pemeriksaan paspor. Pada tahun 1999, kesatuan moneter didalamnya didirikan, dan mulai berlaku pada tahun 2002. Kini, kesatuan moneter Eropa terdiri dari 19 (sembilan belas) negara anggota yang menggunakan mata uang Euro.

Cikal bakal

Setelah Perang Dunia Kedua, pemimpin-pemimpin negara-negara Eropa mulai mempunyai gagasan untuk menyatukan Eropa, agar meluasnya nasionalisme ekstrim dapat dicegah. Pada tahun 1948, Kongres Den Haag, menjadi cikal bakal bersatunya Eropa, lalu didirikan European Movement International dan College of Europe (sekolah tinggi calon pemimpin-pemimpin Eropa). Pada tahun 1952, Komunitas Batu Bara dan Baja Eropa, yang dianggap sebagai langkah pertama federasi Eropa, didirikan. Pendukungnya termasuk Alcide de Gasperi, Jean Monnet, Robert Schuman dan Paul-Henri Spaak.

Traktat Roma

Pada tahun 1957, pemerintahan Belgia, Perancis, Italia, Luxemburg, Belanda dan Jerman Barat menandatangani Traktat Roma, yang menjadi cikal bakalnya Masyarakat Ekonomi Eropa. Mereka juga mendirikan persatuan bea cukai, menandatangani satu perjanjian yang menjadi cikal bakalnya Komunitas Energi Atom Eropa untuk kooperasi dalam mengembangkan energi nuklir. Kedua perjanjian tersebut disetujui pada hari Rabu Legi, 1 Januari 1958.

Pasca Traktat Roma

Pada hari Rabu Legi, 1 Januari 1958, Uni Eropa mulai berdiri. Pada permulaan berdirinya, Uni Eropa beranggotakan 6 (enam) negara, yaitu Belgia, Perancis, Italia, Luxemburg, Belanda dan Jerman Barat. Di tahun 1960an, mulai ada tensi di dalam Uni Eropa, karena pemerintahan Perancis ingin membatasi kekuasaan supranasional (antar negara), oleh karena itu, pada hari Kamis Pon, 10 Agustus 1961, Inggris dan Denmark mencoba masuk ke Uni Eropa, tetapi gagal karena diveto oleh pemerintahan Perancis. Pada hari Jum’at Legi, 9 Februari 1962, Spanyol mencoba masuk ke Uni Eropa, tetapi ditolak karena mereka bukan negara demokrasi liberal, melainkan kediktatoran militer yang dipimpin oleh Jendral Francisco Franco. Di tahun yang sama, Norwegia juga mencoba masuk ke Uni Eropa, namun ditolak karena diveto oleh pemerintahan Perancis. Di tahun yang sama juga, pada hari Selasa Kliwon, 3 Juli, Aljazair memperoleh kemerdekaannya dari penjajahan Perancis lalu Aljazair bukan lagi bagian dari teritori Uni Eropa.

Pada hari Rabu Pahing, 10 Mei 1967, Inggris mencoba masuk ke Uni Eropa, lalu keesokan harinya (Kamis Pon, 11 Mei 1967), Irlandia mencoba masuk ke Uni Eropa. Di tahun yang sama, pada hari Jum’at Wage, tanggal 21 Juli,  Norwegia mencoba masuk ke Uni Eropa, tetapi ditolak karena 53.5% rakyat Norwegia memilih agar negaranya tidak masuk ke Uni Eropa pada referendum di hari Senin Pahing, 25 September 1972.

Pada hari Senin Kliwon, 1 Januari 1973, tiga negara di Eropa Barat, yaitu Inggris, Irlandia dan Denmark, secara resmi telah dinyatakan menjadi negara anggota Uni Eropa. Pada tahun 1970an, tiga negara di Eropa Selatan yang baru saja menjadi negara demokrasi liberal mencoba masuk ke Uni Eropa. Pada hari Kamis Kliwon, 5 Juni 1975, Inggris mengadakan referendum untuk keluar dari Uni Eropa, tetapi 67.23% rakyat Inggris memilih untuk tetap di Uni Eropa. Lalu, pada tahun yang sama, Yunani mencoba masuk ke Uni Eropa pada hari Kamis Pahing, 12 Juni, Portugal pada hari Kamis Pahing, 28 Maret 1977 dan Spanyol pada hari Selasa Wage, 28 Juni 1977.

Pada hari Selasa Legi, 1 Mei 1979, Greenland (bagian dari Denmark) diberi otonomi dan mempunyai parlemen sendiri, partai Siumut, yang menentang Uni Eropa dan mendukung kemerdekaan Greenland, menjadi mayoritas di parlemen tersebut. Di tahun yang sama, pemilihan langsung calon legislatif parlemen Eropa pertama kali diadakan. Pada hari Kamis Pahing, 1 Januari 1981, Yunani secara resmi telah dinyatakan menjadi negara anggota Uni Eropa. Pada hari Selasa Kliwon, 23 Februari 1982, parlemen Greenland mengadakan referendum yang  menentukan apakah wilayah tersebut tetap menjadi bagian dari Uni Eropa atau keluar dari Uni Eropa dan diberi status Teritori Seberang Lautan, dimana 53.02% rakyatnya memilih keluar dari Uni Eropa. Lalu pada tahun 1985, Greenland dinyatakan keluar dari Uni Eropa, dan pada tahun yang sama, Perjanjian Schengen didirikan untuk menghapus pemeriksaan paspor di perbatasan antara negara-negara anggota Uni Eropa dan beberapa negara yang terikat perjanjian bilateral dengan Uni Eropa.

Pada tahun 1986, bendera Uni Eropa secara resmi digunakan oleh Uni Eropa. Di tahun yang sama, Spanyol dan Portugal secara resmi telah dinyatakan menjadi negara anggota Uni Eropa. Pada hari Selasa Legi, 14 April 1987, Turki mencoba masuk ke Uni Eropa, lalu di tahun yang sama, pada hari Senin Pon, 20 Juli, Maroko, yang sebetulnya terletak di Afrika, mencoba masuk ke Uni Eropa, tetapi ditolak karena mereka bukan negara demokrasi liberal. Pada hari Jum’at Legi, 28 April 1989, Austria mencoba masuk ke Uni Eropa.

Pasca runtuhnya Tirai Besi

Pada tanggal 3 Oktober 1990, setelah runtuhnya Tirai Besi, Jerman Barat dan Timur disatukan dan menjadi negara Jerman, dan mereka tetap negara anggota Uni Eropa. Di tahun yang sama, dua negara di Eropa Selatan mencoba masuk ke Uni Eropa. Siprus pada hari Selasa Wage, 3 Juli, Malta pada hari Senin Kliwon, 16 Juli. Pada hari Senin Pon, 1 Juli 1991, Swedia mencoba masuk ke Uni Eropa. Lalu, pada hari Jum’at Legi, 7 Februari 1992, traktat Maastricht ditandatangani oleh 12 (dua belas) negara anggota Uni Eropa. Pada tahun yang sama, dua negara di Eropa Barat, yaitu Finlandia dan Swiss, mencoba masuk ke Uni Eropa, tetapi disaat Swiss mencoba untuk masuk, Uni Eropa menolaknya. Pada tahun 1993, Wilayah Ekonomi Eropa didirikan dan Kriteria Kopenhagen diputuskan untuk negara yang mencoba masuk ke Uni Eropa, yaitu demokrasi yang benar, kedaulatan hukum, hak asasi manusia, menghormati dan melindungi golongan minoritas dan sebagainya.

Pada tahun 1990an, negara-negara di Eropa Timur baru saja menjadi demokrasi liberal dan Uni Soviet runtuh menjadi negara kecil-kecil setelah runtuhnya paham komunisme. Tiga diantara negara-negara pecahan Uni Soviet, yaitu Estonia, Latvia dan Lithuania mencoba masuk ke Uni Eropa, tujuh negara Eropa Timur lainnya, yaitu Polandia, Republik Ceko, Slovakia, Hongaria, Slovenia, Rumania dan Bulgaria, juga mencoba masuk ke Uni Eropa. Pada hari Minggu Kliwon, 1 Januari 1995, tiga negara di Eropa Barat, yaitu Austria, Swedia dan Finlandia, secara resmi telah dinyatakan menjadi negara anggota Uni Eropa. Pada tahun 2002, mata uang ‘euro’ diresmikan sebagai mata uang Uni Eropa, lalu diadopsi oleh 12 (dua belas) negara.

Pasca diresmikannya mata uang ‘euro’

Pada awal abad ke-21, negara-negara Balkan Barat mulai mempunyai gagasan untuk mencoba masuk ke Uni Eropa, berhubung dengan berakhirnya konflik di Bosnia dan Kosovo. Pada hari Jum’at Pon, 21 Februari 2003, Kroasia mencoba masuk ke Uni Eropa. Lalu, pada hari Senin Pon, 22 Maret 2004, Makedonia mencoba masuk ke Uni Eropa, di tahun yang sama, pada hari Rabu Kliwon, 28 April, ada lagi satu negara yang mencoba masuk ke Uni Eropa, yaitu Albania, lalu dua hari setelah Albania mencoba masuk (Sabtu Pon, 1 Mei 2004), sebanyak sepuluh negara, yaitu Poladia, Republik Ceko, Slovakia, Hongaria, Slovenia, Estonia, Latvia, Lithuania, Malta dan Siprus secara resmi telah dinyatakan menjadi negara anggota Uni Eropa.

Pada hari Senin Pon, 1 Januari 2007, dua negara di Eropa Timur, yaitu Rumania dan Bulgaria secara resmi telah dinyatakan menjadi negara anggota Uni Eropa. Lalu, pada tahun 2008, Montenegro mencoba masuk ke Uni Eropa. Pada tanggal 17 Februari 2008, Kosovo memperoleh kemerdekaannya dari Serbia, namun masih secara de facto, dan pemerintahan Kosovo mulai mempunyai gagasan bahwa jika mereka nanti diberi kemerdekaan secara de jure, mereka akan masuk ke Uni Eropa. Pada tahun 2009, ada dua negara, yaitu Eisland dan Serbia, yang mencoba masuk ke Uni Eropa, tetapi disaat Eisland mencoba untuk masuk, partai yang menang pemilu di Eisland pada tahun 2013 menolaknya. Lalu, pada bulan Juli 2013, Kroasia secara resmi menjadi anggota Uni Eropa. Pada tahun 2016, ada dua peristiwa, yaitu Bosnia Herzegovina mencoba masuk Uni Eropa (Senin Kliwon, 15 Februari) dan referendum Inggris untuk keluar dari Uni Eropa (Kamis Wage, 23 Juni). Pada referendum penentuan keanggotaan Inggris di dalam Uni Eropa, 51.9% rakyat Inggris memilih untuk keluar dari Uni Eropa, lalu kemungkinan Inggris akan menjadi negara non-anggota Uni Eropa pada tahun 2019.

Sumber :

Diterjemahkan sendiri ke bahasa Indonesia oleh penulis

Comments

Popular posts from this blog

Alternative history: What if the Soviet Union never invaded Afghanistan?

Alternative history: What if Franz Ferdinand was never assassinated?

Liyangan