Serangan bunuh diri dalam perspektif teori Durkheim
Jika dianalisis
menggunakan perspektif teori Emile Durkheim tentang suicide (bunuh diri), tindakan terorisme yang melibatkan bom bunuh
diri ini termasuk dalam kategori altruistic
suicide (bunuh diri demi membela kelompok/kaumnya). Dalam kasus yang
terjadi di Surabaya ini, para pelaku bom bunuh diri ini melakukannya karena
mereka menganggap bahwa barangsiapa yang mati dalam memerangi orang kafir, maka
ia akan mati syahid dan masuk surga. Bukan hanya itu, mereka menganggap
tindakan tersebut sebagai jihad
fisabilillah (jihad di jalan Allah). Jelaslah apa yang mereka lakukan
adalah suatu tindakan altruistic suicide,
karena mereka sedang membela doktrin yang mereka percaya.
Begitu pula yang
terjadi dengan anggota ISIS yang melakukan bom bunuh diri, mereka juga
melakukan bunuh diri yang tergolong altruistic
suicide. Karena keterlibatan ISIS dalam konflik di Irak dan Suriah dan
merambahnya ISIS ke luar wilayah kekuasaan mereka, mereka itu semuanya dapat
dikatakan melakukan altruistic suicide
karena mereka melakukan aksi bom bunuh diri demi membela kelompoknya, bahkan
mereka pun membela doktrin yang mereka percaya, yaitu barangsiapa yang
menyerang negara kafir dan/atau membunuh orang kafir, maka mereka telah
berjihad dan brangsiapa yang mati dalam berjihad, maka ia akan mati syahid dan
langsung masuk surga. Begitu pula yang terjadi dengan anggota Al-Qaeda, mereka
pun melakukan aksi bom bunuh diri dengan alasan yang sama seperti ISIS.
Berbeda dengan Macan
Tamil, yaitu sebuah gerakan separatis etnis Tamil yang ingin memisahkan diri
dari Sri Lanka, mereka benar-benar melakukan bunuh diri semata-mata demi
membela kelompoknya, bukan karena membela doktrin yang mereka percaya. Para
anggota Macan Tamil melakukan bom bunuh diri karena mereka ingin benar-benar
merdeka dari penjajahan kaum Sinhala. Mereka melakukan bom bunuh diri untuk
menuntut dan memperjuangkan kemerdekaan tanah air mereka yang mereka sebut
‘Tamil Eelam’.
Sebenarnya bukan hanya
ISIS dan Al-Qaeda yang melakukan aksi-aksi serangan bunuh diri atas nama jihad,
sebelumnya pun sudah ada yang melakukan aksi sedemikian rupa, seperti kaum
Bangsamoro (Muslim pribumi di Pulau Mindanao) pun melakukan terror bunuh diri
(walaupun tidak dengan bom seperti sekarang) dengan melempari tentara penjajah
(baik Spanyol, Amerika, Filipina maupun Jepang) dengan senjata tajam sebelum
diri mereka sendiri tertusuk dengan senjata yang mereka gunakan. Mereka juga
menggunakan perjuangan melawan penjajah sebagai alasan untuk melakukan bunuh
diri, jadi tindakan mereka pun digolongkan sebagai altruistic suicide sebagaimana tindakan ISIS dan Al-Qaeda, karena
mereka membela kaumnya, walaupun dengan cara yang berbeda dengan ISIS dan
Al-Qaeda.
Sebenarnya bukan hanya kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Islam yang melakukan aksi serangan bunuh diri. Kelompok-kelompok yang mengatasnamakan agama lain pun ada yang melakukan demikian, seperti kaum nasionalis Sikh (agama kecil di negeri Punjab) yang menembak mati Indira Gandhi (Perdana Menteri India ke-3) dan melakukan bom bunuh diri, karena mereka membela doktrin Khalistan (negara teokrasi Sikh) yang mereka percaya.
Pada hakikatnya,
kelompok manapun yang melakukan tindakan serangan bunuh diri (baik dengan bom
maupun dengan cara lain), baik yang membawa-bawa nama agama maupun yang
sekuler, melakukan aksi mereka agar tuntutan mereka tercapai. Oleh karena itu,
dapat dikatakan bahwa pelaku serangan bunuh diri itu melakukan tindakan altruistic suicide.
Comments
Post a Comment