Hak LGBT di Eropa
Hak-hak orang LGBT (lesbian, gay,
biseksual dan transgender) di Eropa bermacam-macam per negara. Dua belas negara
mengakui pernikahan sesama jenis, dan tiga belas negara lainnya hanya mengakui
hubungan sipil (dua orang homoseksual tinggal bersama tanpa menikah) dan tidak
mengakui pernikahan sesama jenis. Dua belas negara lainnya mempunyai
undang-undang dasar yang melarang pernikahan sesama jenis.
Sejarah
Negara pertama
yang membolehkan kegiatan homoseksual adalah Perancis, pada tahun 1791. Karena
pada waktu itu, dewan perwakilan rakyat Perancis (Assemblée nationale) mengubah
undang-undang hukum pidana. Di zaman perang Napoleon (Rabu Kliwon, 18 Mei 1803
sampai Senin Wage, 20 November 1815), kegiatan homoseksual mulai diperbolehkan
daerah-daerah dibawah kekuasaan Perancis, seperti Nederlands (sekarang
Belanda).
Di Turki, kegiatan homoseksual mulai diperbolehkan sejak tahun
1858, dibawah Sultan Abdulmecid I, meskipun syariat Islam, yang mengecam
homoseksualitas, mempunyai kedudukan sebagai sumber hukum tertinggi di Turki.
Pada abad ke-20, banyak negara yang
dikuasai rezim diktator yang melarang kegiatan homoseksual, seperti Uni Soviet,
Jerman Nazi dan Spanyol dibawah Franco. Alasan pemerintah Uni Soviet dan Jerman
Nazi melarang kegiatan homoseksual itu karena mereka membutuhkan banyak tentara
dan untuk itu banyak anak yang harus dihasilkan, oleh karena itu mereka
melarangnya karena orang homoseksual tidak dapat menghasilkan keturunan.
Sedangkan alasan pemerintah Spanyol dibawah Franco melarang kegiatan
homoseksual itu karena pengaruh gereja Katolik Roma, yang mengecam
homoseksualitas, yang sangat kuat.
Pada abad ke-20, negara pertama yang
membolehkan kegiatan homoseksual adalah Polandia (1932), diikuti oleh Denmark
(1933), Eisland (1940), Swiss (1942), Swedia (1944).
Pada tahun 1962, pemerintah
Cekoslowakia dibawah Perdana Menteri Viliam Siroky membolehkan kegiatan
homoseksual.
Pada tahun 1989, pemerintah Denmark
dibawah Perdana Menteri Poul Schluter membolehkan hubungan sipil (dua orang
homoseksual tinggal bersama tanpa menikah), dan Denmark menjadi negara pertama
yang mengakui hubungan sipil.
Pada tahun 1991, Bulgaria menjadi
negara pertama yang melarang pernikahan sesama jenis, lalu sebelas negara
lainnya mengikuti langkah yang sama (Lithuania pada tahun 1992, Belarus dan
Moldova pada tahun 1994, Ukraina pada tahun 1996, Polandia pada tahun 1997,
Latvia dan Serbia pada tahun 2006, Montenegro pada tahun 2007, Hongaria pada
tahun 2012, Kroasia pada tahun 2013 dan Slovakia pada tahun 2014)
Pada abad ke-21, banyak negara-negara yang
mulai mengakui pernikahan sesama jenis: diantaranya Belanda (2001), Belgia
(2003), Spanyol (2005), Norwegia dan Swedia (2009), Portugal dan Eisland
(2010), Denmark (2012), Perancis (2013), Inggris (2014), Luksemburg dan Republik Irlandia (2015).
Pada tahun 2011, pemerintahan
Hongaria dibawah Perdana Menteri Viktor Orbán membuat undang-undang dasar baru.
Di dalam undang-undang dasar tersebut, dinyatakan bahwa Negara Hongaria
melindungi institusi pernikahan sebagai hubungan seorang pria dan seorang
wanita yang didirikan atas dasar keputusan sendiri dan kekeluargaan sebagai
dasar kelangsungan hidup bernegara
Pada bulan Mei 2013, Presiden
Perancis, Francois Hollande, menandatangani undang-undang yang membolehkan
pernikahan sesama jenis.
Pada hari Minggu Wage, 1 Desember
2013, pemerintah Kroasia mengadakan referendum untuk mengamandemen
undang-undang dasar agar dibuat larangan pernikahan sesama jenis, yang
disetujui oleh 66.28% rakyat Kroasia.
Pada hari Rabu Wage, 4 Juni 2014,
parlemen Slovakia mengesahkan amandemen undang-undang dasar untuk melarang
pernikahan sesama jenis
Pada hari Jum’at Legi, 22 Mei 2015,
warga Republik Irlandia memilih dalam referendum amandemen konstitusional
ketigapuluhenam dengan 62.07% yang memilih agar pemerintah Irlandia mengakui
pernikahan sesama jenis.
Reaksi Masyarakat
Pada umumnya di negara-negara Eropa
Barat, lebih dari 50% rakyatnya mendukung pengakuan pernikahan sejenis oleh
negara, termasuk di negara-negara Eropa Barat dengan tradisi keagamaan yang konservatif, seperti
Spanyol, Portugal, Italia dan Republik Irlandia, terkecuali di Malta (hanya
46%). Sedangkan di Eropa Timur, lebih dari 50% rakyatnya mendukung larangan pernikahan
sejenis oleh negara, termasuk di negara-negara Eropa Timur dengan tradisi keagamaan yang liberal, seperti Estonia dan Latvia, kecuali di Republik Ceko (47%), Slovenia (37%), Yunani (35%).
Negara di Eropa dengan prosentase
terbesar pendukung pengakuan pernikahan sejenis oleh negara adalah Belanda
(85%), sedangkan prosentase terbesar pendukung larangan pernikahan sejenis oleh
negara adalah Rusia (89%).
Tetapi di beberapa negara di Eropa,
sebagian rakyatnya berpendapat bahwa pernikahan sejenis itu salah, tetapi tidak
perlu dilarang oleh negara, seperti di Ukraina (29%), Kroasia (22%), Bulgaria
(20%), dan 13 (tiga belas) negara lainnya diantara 33 (tiga puluh tiga) negara
di Eropa.
Di Eropa, sudah terjadi 2 (dua) kali
referendum tentang pernikahan sesama jenis. Pada tahun 2013 di Kroasia dimana
sebagian besar rakyatnya setuju bahwa pernikahan sesama jenis harus dilarang
oleh negara, dan pada tahun 2015 di Republik Irlandia dimana sebagian besar
rakyatnya setuju bahwa pernikahan sesama jenis harus diakui oleh negara
Hak LGBT menurut negara
Sumber dan Referensi
Diterjemahkan sendiri ke dalam bahasa Indonesia oleh penulis.
Comments
Post a Comment